Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SATYA
BASKARA adalah suatu lembaga yang lahir dari keinginan dan kehendak masyarakat
Indonesia untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap kenyataan-kenyataan dan
tantangan serta problematika yang harus di hadapi Masyarakat hari ini, hari
yang akan datang, juga pengalaman yang telah lalu. Karena situasi yang
sedemikian rupa para pelopor “LBH SATYA BASKARA” merasa tergugah
hati nurani nya untuk berperan serta dalam tanggung jawab mewujudkan cita-cita Masyarakat
Indonesia, serta kebutuhan Masyarakat Indonesia yang akan secara bersama sama
dan terus menerus membuka komunikasi interaktif dengan masyarakat dalam segala
bidang sebagai Sasaran Lembaga, sehingga masyarakkat dapat berperan aktif dan
ikut ambil bagian secara proaktif dalam melakukan pengawalan terhadap perkembangan
zaman baik dari segi sosial dan ekonomi. Sebagaimana cita-cita Negara untuk mewujudkan
negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, makmur, dan tertib, sebagaimana tercantum
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, mewujudkan Cita Hukum Pancasila
yang merangkum nilai, konsep, dan kepentingan terbaik masyarakat Indonesia,
demi menyokong proses perbaikan bangsa dan mendorong terciptanya Kedaulatan
Negara.
Pemilihan nama LBH SATYA
BASKARA didasarkan pada aspek cita-cita lembaga, dimana kata “Satya
- Baskara” memiliki arti Cahaya Keadilan yang dimaknai untuk memberikan
“Cahaya” sebagai petunjuk dan jalan
kepada masyarakat yang sebelumnya awam tentang Hak Hukum yang seharusnya mereka
dapatkan sebagai Rakyat Indonesia dan membawa “Keadilan” bagi Masyarakat
Indonesia. Sebagai Lembaga yang bergerak di bidang Hukum, LBH Satya Baskara
terlahir dan bergerak dari keinginan Masyarakat yang mendambakan peningkatan
Pendidikan, pemahaman, keterampilan, kesejahteraan, kesetaraan dan partisipatif
demi Indonesia maju.
DEWAN PIMPINAN PUSAT
Beralamat di Jl. Cipinang Lontar II No.22 RT.004 RW.009
Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung
Jakarta Timur , DKI Jakarta. 1324


Lembaga Bantuan Hukum SATYA BASKARA Merupakan Lembaga yang membaur dan berdampingan dengan masyarakat serta menjadi wadah bagi masyarakat yang mempunyai keluhan atau permasalahan dalam segi hukum.
" Lembaga Bantuan Hukum Satya Baskara" yang berdiri .........................oleh ketua umum Moh. Rauuf Baskara di jakarta timur ter-Registrasi dengan No AHU.................
