PROFIL
"SATYA BASKARA” adalah suatu lembaga yang lahir dari keinginan dan kehendak masyarakat Indonesia untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap kenyataan-kenyataan dan tantangan serta problematika yang harus di hadapi Masyarakat hari ini, hari yang akan datang, juga pengalaman yang telah lalu.


KANTOR HUKUM SATYA BASKARA


Berdiri di Jl. Cipinang Lontar II No. 22 RT.004 RW.009, Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13240.
Telah Mendapat Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor : AHU-0001075-AH.01.22 Tahun 2025 tertanggal 09 Mei 2025 dan izin berusaha berbasis resiko NIB : 1405250065163 tertanggal 14 Mei 2025.






VISI & MISI

VISI
Mewujudkan gerakan keadilan yang sama dimuka hukum serta menegakkan demokrasi dibidang hukum dalam rangka terbentuknya tatanan hukum yang berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.

MISI

Untuk mencapai Visi, LBH SB mempunyai Misi antara lain:

a.       Pada pelayanan bantuan hukum, mencakup semua tingkatan Masyarakat, namun menitikberatkan kepada Masyarakat kalangan menengah kebawah;

b.      Memperjuangkan hak dan kepentingan hukum masyarakat baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama;

c.       Menyelenggarakan secara aktif penyuluhan hukum kepada masyarakat baik secara khusus maupun pada umumnya;

d.      Melibatkan diri secara aktif dalam kerjasama regional, nasional dan internasional sebagai upaya pembaharuan hukum di indonesia yang maju dan berkembang sesuai perkembangan zaman;

e.       Meningkatkan mutu layanan dan fungsi hukum itu sendiri bagi masyarakat, marginal dan terpinggirkan;

f.          Memberi bantuan hukum dengan menunjuk kepengurusan terbatas terdiri dari unsur Advokat dan paralegal, kepengurusan ini diberikan surat tugas dengan nama BANTUAN HUKUM LBH SB dengan masa waktu tertentu dalam kepengurusannya yang di tandatangani oleh Moh. Rauuf Baskara, selaku Ketua Umum, kepengurusan ini dapat diperpanjang sesuai dengan hasil evaluasi;

g.        Mengusahakan penerbitan dan melakukan riset serta pendirian lembaga pendidikan disemua tingkatan, yang berhubungan dengan bidang hukum;

h.        Meningkatkan kerjasama dengan instansi-instansi dan badan-badan lain khususnya dalam bidang hukum;

i.          Mengadakan kelompok belajar, grup diskusi untuk menyampaikan pandangan-pandangan kepada Pemerintah, Pengadilan dan Lembaga-lembaga lain;

Usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan lain yang bermanfaat bagi profesi Advokat, atau masyarakat dibidang hukum;

WhatsApp Image 2025-01-22 at 23.30.16 (1)
SEKILAS
2
Pengertian
Lembaga Bantuan Hukum
Read More
1
Arti Nama Satya Baskara


Read More
3
Sejarah

Lembaga Bantuan hukum

Read More
WhatsApp Image 2025-01-22 at 23.30.16 (1)
Informasi & Berita
WhatsApp Image 2025-02-01 at 00.27.40
kegiatan
read more
WhatsApp Image 2025-01-22 at 23.30.16 (1)