VISI & MISI

MENLIMEN
Menolong - Melindungi -Mencerdaskan.

  • Visi

    Mewujudkan gerakan keadilan yang sama dimuka hukum serta menegakkan demokrasi dibidang hukum dalam rangka terbentuknya tatanan hukum yang berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia;

  • Misi

    Untuk mencapai Visi, kami mempunyai Misi antara lain:

    a.       Pada pelayanan bantuan hukum, mencakup semua tingkatan Masyarakat, namun menitikberatkan kepada Masyarakat kalangan menengah kebawah;

    b.      Memperjuangkan hak dan kepentingan hukum masyarakat baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama;

    c.       Menyelenggarakan secara aktif penyuluhan hukum kepada masyarakat baik secara khusus maupun pada umumnya;

    d.      Melibatkan diri secara aktif dalam kerjasama regional, nasional dan internasional sebagai upaya pembaharuan hukum di indonesia yang maju dan berkembang sesuai perkembangan zaman;

    e.       Meningkatkan mutu layanan dan fungsi hukum itu sendiri bagi masyarakat, marginal dan terpinggirkan;

    f.          Memberi bantuan hukum dengan menunjuk kepengurusan terbatas terdiri dari unsur Advokat dan paralegal, kepengurusan ini diberikan surat tugas dengan nama BANTUAN HUKUM SATYA BASKARA dengan masa waktu tertentu dalam kepengurusannya yang di tandatangani oleh Moh. Rauuf Baskara, selaku Pendiri, kepengurusan ini dapat diperpanjang sesuai dengan hasil evaluasi;

    g.        Mengusahakan penerbitan dan melakukan riset serta pendirian lembaga pendidikan disemua tingkatan, yang berhubungan dengan bidang hukum;

    h.        Meningkatkan kerjasama dengan instansi-instansi dan badan-badan lain khususnya dalam bidang hukum;

    i.          Mengadakan kelompok belajar, grup diskusi untuk menyampaikan pandangan-pandangan kepada Pemerintah, Pengadilan dan Lembaga-lembaga lain;

    Usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan lain yang bermanfaat bagi profesi Advokat, atau masyarakat dibidang hukum;